Sabtu, 23 April 2022

4 KOMPETENSI GURU PROFESIONAL

Nama : Faisyah octaviana

 Nim : 12001310

 Kelas : Pai 4H 

Mata Kuliah : Magang 1


Bisa kita ketahui bahwa kali ini saya akan membahas mengenai "empat kompetensi seorang guru profesional". Dalam pembahasan kali ini sudah jelas keterkaitannya yaitu mengenai seorang guru atau seorang pendidik.

Berbicara mengenai guru atau pendidik tentunya sudah jelas bahwa keterkaitan dengan sistem pengajaran, dimana menjadi seorang guru itu tidaklah mudah. Yang mana tidak hanya sekedar membahas mengenai mengajar namun lebih daripada itu. Ada sebuah ungkapan arab berbunyi "Ath-thoriqotu ahammu minal maadah, wal mudarrissu ahammu min kulli sya'i", artinya metode pembelajaran lebih penting daripada materi pembelajaran, dan guru lebih penting dari segalanya. Ungkapan tersebut mengandung makna bahwasannya seorang pengajar harus menguasai materi yang akan di sampaikan, namun guru yang menguasai metode lebih baik ketimbang guru yang hanya menguasai materi. 

Berarti dalam pembelajaran yang terpenting adalah guru, semua metode, media, referensi, dan sebgainya tidak akan beararti bila guru tidak mampu memerankan tugasnya dengan baik. Melihat bagaimana pentingnya guru dalam dunia pendidikan, seorang guru harus memliki standar pendidik yang dicapai dengan memiliki kualifikasi salah satunya ialah kompetensi. Menurut undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen menyatakan, bahwa kompetensi adalah seperangkat pengetahuan keterampilan dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Menurut tokoh kemuka,  Finch & Crunkilton (1992:220) menyatakan "kompetencies are those taks, skill, attitude, and appriciation that are demand critical to successful employment". Pernyataan ini mengandung makna bahwa kompetensi meliputi tugas, keterampilan, sikap, nilai apresiasi diberikan dalam rangka keberhasilan hidup atau penghasilan hidup. Hal tersebut dapat diartikan bahwa kepentingan kompetensi merupakan perpaduan antara pengetahuan kemampuan dan penerapan dalam pelaksanaan tugas di lapangan kerja.

Dan menurut peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 tentang standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru. Adapun macam-macam kompetensi yang harus dimiliki oleh tenaga guru antara lain kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, Kompetensi profesional, dan Kompetensi sosial. yang diperoleh melalui pendidikan profesi ke-4 kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru yang mana 4 tersebut sangat penting diketahui dan dimiliki oleh seorang pendidik atau guru sebagai berikut:

1. Kompetensi Pedagogik: 

Kompetensi pedagogik ini meliputi bagaimana pemahaman guru terhadap siswa atau peserta didiknya, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Di dalam kompetensi pedagogik ini  pendidik lebih kepada kemampuan atau keterampilan seorang guru untuk mengelola sebuah proses pembelajaran atau interaksi belajar mengajar dengan peserta didik. Contohnya yaitu seperti, seorang guru harus dapat memahami peserta didiknya dengan prinsip-prinsip perkembangan kepribadian dan mengidentifikasi bekal ajar awal peserta didik, dalam merancang pembelajaran dapat menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik. kompetensi yang ingin dicapai dan materi ajar serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih.

 Ketika melaksanakan pembelajaran guru dapat menata dan melaksanakan pembelajaran segingga menjadi kondusif, serta guru merancang dan melaksanakan evaluasi proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan berbagai metode, menganalisis hasil evaluasi proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar dan memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran, terlebih dalam pengembangan yang dilakukan tersebut peserta didik dapat untuk pengembangan berbagai potensi akademik dan memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi non akademik.

2. Kompetensi Kepribadian:

Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personalia yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhlak mulia. Atau dapat dikatakan bahwa kompetensi kepribadian ini adalah yang berkaitan dengan karakter seorang guru atau pendidik yang wajib dimiliki agar dapat menjadi teladan bagi peserta didik atau siswa, Selain itu para pendidik juga harus mampu mendidik muridnya agar mereka memiliki keprinadian atau karakter yang baik pula. Contohnya yaitu seperti, dengan kepribadian yang mantap dan stabil dapat bertindak sesuai dengan norma-norma, dengan kepribadian yang dewasa dapat menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai guru, dengan kepribadian yang arif dapat menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik sekolah dan masyarakat serta menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak, dengan  kepribadian yang berwibawa dapat memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki perilaku yang disegani, dan dengan akhlak mulia dan guru dapat menjadi teladan yang bertindak sesuai dengan norma religius iman dan taqwa, jujur, ikhlas, suka menolong, dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik. 

3. Kompetensi Sosial

Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif sesuai dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua atau wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Contohnya yaitu seperti, guru atau pendidik dapat berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik serta mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua atau wali peserta didik dan masyarakat sekitar.

4. Kompetensi Profesional

Kompetensi profesional adalah kemampuan atau keterampilan yang harus dimiliki oleh seorang guru agar tugas-tugas keguruan dapat tercapai dan di selesaikan dengan baik dan benar. Keterampilan ini berkaitan dengan hal-hal yang teknis dan berkaitan langsung dnegan kinerja guru. Dan merupakan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang mencakup penguasaan materi kurikulum, mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuan nya.


Sabtu, 16 April 2022

Manajemen Kelas

Nama : Faisyah octaviana

 Nim : 12001310

 Kelas : Pai 4H 

Mata Kuliah : Magang 1


Manajemen kelas adalah proses perencanaan, pengorganisasian, penggerakkan, dan pengawasan kegiatan pembelajaran guru dengan segenap penggunaan sumber daya untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien. Manajemen adalah rangkaian kegiatan atau tindakan yang dimaksud untuk menciptakan kondisi yang memungkinkan berlangsungnya pembelajaran. Manajemen kelas merupakan persyaratan penting yang menentukan terciptanya pembelajaran yang efektif. Penciptaan kelas yang nyaman merupakan kajian dari manajemen kelas, sebab manajemen kelas merupakan serangkaian perilaku guru dalam upayanya menciptakan dan memelihara kondisi kelas yang memungkinkan peserta  didik untuk belajar dengan baik. Keefektifan  manajemen  kelas  sangat  tergantung kepada bagaimana guru memahami berbagai aspek pelaksanaannya.

Manajemen kelas terdiri dari dua kata, yaitu manajemen dan kelas. Manajemen berasal dari kata bahasa inggris yaitu management. Manajemen merupakan rangkaian usaha untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan dengan memanfaatkan orang lain, sedangkan yang dimaksud dengan kelas adalah suatu kelompok orang yang melakukan kegiatan belajar bersama sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan, dalam kelas tersebut, guru berperan sebagi manajer utama dalam merencanakan, mengorganisasikan, mengaktualisasikan,

Inovasi dalam bidang pendidikan terus digalakkan guna menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang dihadapi dalam bidang pendidikan.  Inovasi dalam bidang pendidikan tersebut seperti kurikulum, metode mengajar, media pembelajaran, administrasi pendidikan, dan strategi pembelajaran. Implikasi dari inovasi dalam bidang pendidikan adalah  bahwa  ukuran  keberhasilan  proses belajar mengajar guru di kelas mengalami perubahan, tuntutan  ketertiban  kelas juga menjadi berubah.

Guru mengajar tanpa menyiapkan satuan pelajaran, tanpa media, tanpa variasi metode, keadaan kelas yang tenang tanpa aktivitas para siswa mengerjakan tugas atau melakukan kegiatan belajar demi tercapainya tujuan  belajar, bukanlah kelas yang baik, dan itu perlu dihindari. Adanya perubahan tuntutan kondisi / ketertiban kelas agar proses belajar lebih berkualitas, maka guru perlu mengetahui manajemen kelas dalam proses pembelajaran. Setiap proses pembelajaran dengan metode, media, pendekatan tertentu menuntut suasana kelas tertentu pula.


Pembelajaran yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh pembaharuan kurikulum, fasilitas yang tersedia, kepribadian guru yang simpatik, pembelajaran yang penuh kesan, wawasan pengetahuan guru yang luas tentang semua bidang, melainkan juga guru harus menguasai kiat manajemen kelas. Setiap  kegiatan  belajar mengajar mengisyaratkan tercapainya tujuan, baik tujuan instruksional maupun tujuan pengiring. Namun tidak dapat dipungkiri keadaan di kelas  sering kali tidak berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

Upaya guru menciptakan dan mempertahankan kondisi yang diharapkan akan efektif apabila:

  1. diketahui secara tepat faktor-faktor yang dapat menunjang terciptanya kondisi yang menguntungkan dalam proses  belajar mengajar;
  2. diketahuinya masalah-masalah  yang  diperkirakan  dan  yang mungkin tumbuh yang dapat merusak iklim belajar mengajar; dan
  3. dikuasai berbagai pendekatan dalam manajemen kelas dan diketahui pula kapan dan untuk masalah mana satu pendekatan digunakan (Entang dan Joni, 1983:7).
Pengajaran adalah serangkaian kegiatan yang bermaksud  memfasilitasi  peserta  didik mencapai tujuan pendidikan secara langsung. Manajemen  kelas  merupakan segenap upaya guru dalam mengelola kegiatan  pembelajaran  guna  mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien. Manajemen kelas menentukan keberhasilan pembelajaran yang dilakukan guru dan siswa. Sehingga nampak jelas bahwa peran guru dalam manajemen kelas sangat menentukan keefektifan dari kegiatan pembelajaran yang dilakukan guru  dan  siswa. Manajemen kelas berasal dari dua kata yaitu manajemen  dan  kelas

Berdasarkan pendapat para ahli di atas, dapat diketahui pada hakikatnya kelas adalah merupakan kumpulan individu yang memiliki karakteristik berbeda- beda dan merupakan wahana paling dominan bagi terselenggaranya proses pembelajaran bagi siswa. Kedudukan kelas yang  demikian  penting, mengisyaratkan bahwa agar proses pendidikan dan  pembelajaran  dapat berlangsung secara efektif dan efisien, maka dibutuhkan guru yang profesional dalam melakukan pengelolaan kelas melalui pendekatan manajemen kelas.


Agar kondisi kelas memberikan kontribusi yang positif bagi keefektifan proses pembelajaran, maka guru harus mampu menciptakan dan  merekayasa  kondisi  kelas yang dihadapinya dengan sedemikian rupa. Usaha ini akan efektif manakala guru memahami secara tepat faktor-faktor yang mendukung terciptanya kondisi belajar yang menguntungkan, seperti menginventarisasi masalah-masalah yang diperkirakan mungkin timbul sehingga dapat merusak iklim proses belajar mengajar, menguasai berbagai pendekatan manajemen kelas, mencari solusi dan alternatif yang terbaik bagi penyelesaian masalah yang dihadapinya saat berlangsungnya proses belajar mengajar, merencanakan apa yang seharusnya dilakukan dalam proses belajar mengajar.


Manajemen kelas adalah seni dan praktis kerja yang dilakukan oleh guru, baik secara individu, dengan atau melalui orang  lain  (seperti  team  teaching dengan teman sejawat atau siswa sendiri) untuk mengoptimalkan proses pembelajaran. Jika mengacu pada proses manajemen, maka manajemen kelas juga memiliki proses, yakni perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan (evaluasi). Perencanaan merujuk pada perencanaan pembelajaran dan unsur-unsur penunjangnya, yang meliputi program tahunan,  program  semester,  silabus, rencana pelaksanaan pembelajaran, instrumen evaluasi, dan rubrik penilaian. Pelaksanaan bermakna proses pembelajaran yang dilakukan guru dan siswa di  kelas. Sedangkan pengawasan yang berwujud evaluasi pembelajaran, terdiri dari jenis yaitu evaluasi proses pembelajaran dan evaluasi hasil pembelajaran. 

Keberhasilan guru melaksanakan kegiatan pembelajaran tidak hanya menuntut kemampuan menguasai materi pelajaran, strategi dan metode pembelajaran. Tetapi guru melaksanakan tugas profesionalnya dituntut kemampuan lainnya yaitu menyediakan atau menciptakan situasi dan kondisi belajar mengajar bisa terlaksana dengan baik sesuai perencanaan dan mencapai tujuan sesuai yang dikehendaki. Pengelolaan kelas adalah ketrampilan guru menciptakan dan memelihara kondisi belajar yang optimal dan mengembalikannya manakala terjadi hal-hal yang dapat mengganggu suasana pembelajaran. Kondisi kelas yang kondusif dan menyenangkan dapat terwujud apabila guru mampu mengatur suasana pembelajaran mengkondisikan siswa untuk belajar dan memanfaatkan sarana pengajaran serta dapat mengendalikan dalam suasana yang menyenangkan untuk mencapai tujuan pelajaran. Selain itu untuk menjalin hubungan antara siswa dengan siswa, guru dengan siswa dubutuhkan alat-alat dan implementasi yang disediakan secara kultural seperti perpustakaan dan internet.

Kebutuhan terhadap manajemen kelas bukan hanya karena kebutuhan akan efektivitas dan efisiensi proses pembelajaran melalui pengoptimalan fungsi kelas, akan tetapi manajemen kelas merupakan respon terhadap semakin meningkatnya tuntutan kualitas pendidikan yang dimulai dari ruang kelas. Di ruang kelas, guru dituntut untuk mampu menghasilkan peserta didik yang utuh, sesuai dengan fungsi pendidikan, yaitu mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,  mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Manajemen kelas juga merupakan sebagai kemampuan guru dalam mendayagunakan kelas, karena dengan demikian guru yang trampil adalah guru yang mampu mengimplementasikan fungsi-fungsi manajemen dalam berbagai program kegiatan yang ada di kelas. Di dalam manajemen pendidikan itu sendiri terdapat beberapa ruang lingkup dan unsur-unsur di dalamnya. Di antaranya adalah manajemen siswa, manajemen kurikulum, manajemen personil, manajemen sarana dan prasarana, manajemen humas pendidikan, manajemen kelas, dan lain sebagainya. Dengan demikian manajemen kelas tidak bisa terlepas dari pembahasan manajemen pendidikan.


Sabtu, 09 April 2022

Manajemen Sekolah

Nama : Faisyah octaviana

 Nim : 12001310

 Kelas : Pai 4H 

Mata Kuliah : Magang 1


Menurut saya manajemen sekolah dapat diartikan segala sesuatu yang berkenaan dengan pengelolaan proses pendidikan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, baik tujuan jangka pendek, menengah, maupun tujuan jangka panjang. Menurut Edmond yang dikutip Suryosubroto menjelaskan bahwa Manajemen Sekolah Bermutu merupakan alternatif baru dalam pengelolaan pendidikan saat ini yang lebih menekankan kepada kretifitas dan kemandirian sekolah. Nurcholis mengatakan Manajemen Sekolah bermutu adalah bentuk alternatif sekolah sebagai hasil dari desentralisasi pendidikan. Secara umum, manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah dapat diartikan sebagai model manajemen yang memberikan otonomi lebih besar kepada sekolah dan mendorong pengambilan Pengambilan Kebijakan partisipatif yang melibatkan secara langsung semua warga sekolah (Pendidik, Peserta didik, kepala sekolah, karyawan, orang tua, Peserta didik, dan masyarakat) untuk meningkatkan mutu sekolah berdasarkan kebijakan pendidikan nasional. Lebih lanjut istilah manajemen sekolah seringkali disejajarkan dengan administrasi sekolah.

Manajemen sekolah tentu mempunyai tujuan, tujuannya yaitu untuk memberdayakan sekolah terutama sumber daya manusianya. Seperti kepala sekolah, guru, karyawan, siswa, orang tua siswa, dan masyarakat disekitar. Pemberdayaan sumber daya manusia ini diberikan melalui kewenangan, pemberian tanggung jawab untuk memecahkan masalah yang tengah dihadapi oleh sekolah.

Tujuan manajemen sekolah yang lainnya seperti untuk meningkatkan mutu pendidikan dalam mengelola dan memberdayakan sumber daya yang ada, lalu meningkatkan kepedulian warga sekolah dan juga masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan melalui pengambilan keputusan, dapat meningkatkan tanggung jawab sekolah kepada orang tua, masyarakat, dan juga pemerintah mengenai mutu sekolah, meningkatkan kompetensi yang baik antara sekolah untuk mencapai mutu pendidikan yang diharapkan, dan dapat memberdayakan potensi sekolah yang telah ada.

Manajemen Sekolah memberikan kebebasan dan kekuasaan yang besar pada sekolah, disertai seperangkat tanggung jawab. Dengan adanya otonomi yang memberikan tanggung jawab pengelolaan sumber daya dan pengembangan strategi Manajemen Sekolah sesuai dengan kondisi setempat, sekolah dapat lebih meningkatkan kesejahteraan guru sehingga dapat lebih berkonsentrasi pada tugas. Keleluasaan dalam mengelola sumber daya dan dalam menyertakan masyarakat untuk berpartisipasi, mendorong profesionalisme kepala sekolah, dalam peranannya sebagai manajer maupun pemimpin sekolah. Dengan diberikannya kesempatan kepada sekolah untuk menyusun kurikulum, guru didorong untuk berinovasi, dengan melakukan eksperimentasi-eksperimentasi di lingkungan sekolahnya. Manajemen Sekolah mendorong profesionalisme guru dan kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan di sekolah. Melalui penyusunan kurikulum elektif, rasa tanggap sekolah terhadap kebutuhan setempat meningkat dan menjamin layanan pendidikan sesuai dengan tuntutan peserta didik dan masyarakat sekolah.

Adapun fungsi manajemen sekolah yaitu

1. Fungsi Perencanaan / Planning

Fungsi perencanaan adalah suatu kegiatan membuat tujuan perusahaan dan diikuti dengan membuat berbagai rencana untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan tersebut.

2. Fungsi Pengorganisasian / Organizing

Fungsi perngorganisasian adalah suatu kegiatan pengaturan pada sumber daya manusia dan sumberdaya fisik lain yang dimiliki perusahaan untuk menjalankan rencana yang telah ditetapkan serta menggapai tujuan perusahaan

3. Fungsi Pengarahan / Directing / Leading

Fungsi pengarahan adalah suatu fungsi kepemimpinan manajer untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi kerja secara maksimal serta menciptakan lingkungan kerja yang sehat, dinamis, dan lain sebagainya.

4. Fungsi Pengendalian / Controling

Fungsi pengendalian adalah suatu aktivitas menilai kinerja berdasarkan standar yang telah dibuat untuk kemudian dibuat perubahan atau perbaikan jika diperlukan.

Manajemen sekolah memiliki dua aspek, yaitu aspek manajemen eksternal dan manajemen internal. Manajemen internal sekolah meliputi perpustakaan, laboratorium, bangunan dan saran fisik lainnya, sumber dana, pelaksanaan evaluasi pendidikan, dan hubungan antar guru, murid. sedangkan manajemen eksternal meliputi hubungan dengan pihak luar sekolah seperti masyarakat, dewan pendidikan, dinas pendidikan maupun pihak lain yang terkait dengan fungsi sekolah.

Pada konsep Manajemen Sekolah bermutu, manajemen hubungan sekolah dengan orang tua wali murid diharapkan berjalan dengan selaras dan beriringan. Hubungan yang harmonis membuat masyarakat memiliki tanggung jawab untuk memajukan sekolah. Penciptaan hubungan tersebut akan memberikan gambaran yang jelas kepada masyarakat dan stakeholder. Gambaran yang jelas dapat diinformasikan kepada masyarakat umum melalui laporan kepada orang tua wali murid, kunjungan ke sekolah, kunjungan ke rumah murid, penjelasan dari staf sekolah, dan laporan tahunan sekolah.Melalui hubungan yang harmonis diharapkan tercapai tujuan hubungan sekolah dengan masyarakat, yaitu proses pendidikan terlaksana secara produktif, efektif, dan efisien sehingga menghasilkan lulusan yang produktif dan berkulitas. Lulusan yang berkualitas akan terlihat dari penguasaan/kompetensi murid tentang ilmu pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dapat dijadikan bekal ketika terjun di tengah-tengah masyarakat. 

Adapun Tujuan Manajemen Sekolah Bermutu secara umum, sebagaimana berikut:

a. Mutu pendidikan yang berkualitas yaitu melalui kemandiriansekolah dan inisiatif sekolah dalam megelola dan memberdayakan sumber daya yang ada,

b. Sinergitas warga sekolah dan masyarakat yang baik dalam penyelenggaraan pendidikan melalui pengambilan Kebijakan bersama,

c. Meningkatkan tanggung jawab sekolah kepada orang tua, masyarakat, dan pemerintah tentang mutu sekolahnya,

d. kompetisi mutu antar sekolah yang sehat untuk barometermutu pendidikan yang sesuai dengan perkembangan saat ini.

Selain itu, Manajemen Sekolah Bermutu akan memberikan beberapa manfaat diantaranya:

a. sekolah dapat menyesuaikan dan meningkatkan kesejahteraan Pendidik dan tenaga pengajar sehingga dapat lebih berkonsentrasi pada tugasnya sebagai pendidik,

b. Memiliki keleluasaan untuk pengelolaan sumberdaya dan penyertaan masyarakat dalam berpartisipasi di sekolah, serta mendorong profesionalisme sivitas akademika yang ada disekolah, dalam peranannya sebagai manajer maupun pemimpin sekolah,

c. Pendidik didorong untuk berinovasi,

d. Rasa tanggap sekolah terhadap kebutuhan setempat meningkat dan menjamin layanan pendidikan sesuai dengan tuntutan masyarakat sekolah dan peserta didik.

Jumat, 01 April 2022

KULTUR SEKOLAH

Nama : Faisyah octaviana

 Nim : 12001310

 Kelas : Pai 4H 

Mata Kuliah : Magang 1

kultur sekolah adalah suatu  yang di temukan oleh suatu kelompok pada  saat ia belajar untuk mengatasi masalah-masalah yang berhasil baik serta dianggap valid dan akhirnya diajarkan ke warga baru sebagai cara-cara yang dianggap benar dalam memandang, memikirkan, dan merasakan masalah-masalah tersebut.

Kultur sekolah merupakan karakter atau pandangan hidup yang merefleksikan keyakinan, nilai, norma, simbol dan kebiasaan yang telah dibentuk dan disepakati bersama oleh warga sekolah. Kultur sekolah bersifat bottom-up, bahwa asumsi-asumsi dasar, nilai-nilai, keyakinan-keyakinan, dan kebiasaan-kebiasaan dibangun atas kesadaran dan kehendak dari warga sekolah sehingga merupakan suatu kesepakatan bersama yang diyakini sebagai instrument dan pendorong  semangat untuk mencapai yang terbaik terhadap efektifitas pengelolaan sekolah sehingga diharapkan semakin kondusif kultur sekolah maka makin berkembang atau efektiflah peningkatan mutu sekolah yang telah dibentuk dan disepakati bersama oleh warga sekolah.

Sasaran peningkatan mutu pendidikan dipandang tidak cukup hanya pada aspek proses pembelajaran, kepemimpinan dan manajemen, kendatipun ketiga aspek tersebut pada dasarnya memberikan kotribusi yang sangat signifikan terhadap mutu sekolah. Namun satu aspek yang tidak dapat diabaikan sebagai penentu keberhasilan penyelanggaraan proses pendidikan di sekolah adalah kultur sekolah. Kultur sekolah yang baik diharapkan akan berhasil meningkatkan mutu pendidikan yang tidak hanya memiliki nilai akademik namun sekaligus bernilai afektif. 

Kultur sekolah ada yang bersifat postitif, negatif, dan netral. Kultur yang bersifat positif adalah kultur yang mendukung peningkatan mutu pendidikan, seperti menjalin networking dalam mencapai prestasi akademik dan non akademik, adanya subsidi silang antar sekolah, memberi penghargaan terhadap yang berprestasi, komitmen dalam belajar, saling percaya antar warga sekolah, dan sebagainya. Kultur yang bersifat negatif adalah kultur yang menghambat peningkatan mutu pendidikan, seperti banyak jam pelajaran yang kosong, siswa takut berbuat salah, siswa takut bertanya/mengemukakan pendapat, kompetisi yang tidak sehat di antara para siswa, perkelahian antar siswa atau antar sekolah dan sebagainya. Sedangkan kultur yang bersifat netral adalah kultur yang tidak mendukung peningkatan mutu pendidikan, seperti arisan keluarga sekolah, seragam guru dan karyawan, dan sebagainya.

Pengembangan kultur sekolah harus menjadi prioritas penting. Semua warga sekolah memiliki tanggung jawab untuk mengembangkan kultur sekolah untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu. Sekolah yang berhasil membangun dan memberikan kultur yang baik akan menghasilkan prestasi belajar yang tinggi baik akademik maunpun non akademik. Artinya, dalam memperbaiki mutu sekolah tanpa adanya kultur sekolah yang positif maka perbaikan itu tidak akan tercapai, sehingga kultur sekolah harus menjadi komitmen luas bagi warga dan menjadi kepribadian sekolah, serta didukung oleh stakeholder sekolah. Dengan kultur sekolah yang positif dan mewaspadai adanya kultur negatif, maka suasana kebersamaan, kolaborasi, semangat untuk maju dan berkembang, dorongan bekerja keras dan kultur belajar mengajar yang bermutu akan dapat diciptakan.

Jadi, kultur sekolah merupakan kreasi bersama yang dapat dipelajari dan teruji dalam memecahkan kesulitan-kesulitan yang dihadapi sekolah dalam mencetak lulusan yang cerdas, terampil, mandiri dan bernurani.

Kultur Sekolah merupakan budaya sekolah yang dapat memberikan pengaruh terhadap kehidupan masyarakat sekolah baik pengaruh positif maupun pengaruh negatif sebagaimana karakteristik kultur tersebut. Hal tersebut sesuai dengan pendapat Moerdiyanto yang menyatakan bahwa “Kultur sekolah terdiri dari kultur positif dan kultur negatif. Kultur positif adalah budaya yang membantu mutu sekolah dan mutu kehidupan bagi warganya” Dalam pengertian mutu sekolah dan mutu kehidupan dapat dimaksudkan sebagai mutu yang berhubungan dengan kehidupan yang bernilai moralitas dan agamis masyarakat sekolah. Aktifitas siswa dalam kesehariannya tidak akan lepas dari keterlibatan kultur sekolah pada proses bersikap, berbuat dan memandang bahkan berfikirnya. Mutu kehidupan siswa yang diharapkan adalah siswa yang memiliki prilaku baik dalam sudut pandang etika dan agama. Kultur positif ini akan memberi peluang sekolah beserta warganya untuk membentuk dan maningkatkan kemampuan dan kecerdasan spiritual siswa.

Kultur positif dan kuat memiliki kekuatan dan menjadi modal dalam melakukan pendidikan yang memperhatikan dimensi kecerdasan spiritual siswa dan perbaikan kondisi-kondisi agar dapat lebih kondusif terhadap tumbuh dan berkembangnya kecerdasan tersebut. Sedangkan kultur negatif adalah budaya yang bersifat anarkis, negatif, beracun, bias, dan dominatif. Sekolah yang hanya melihat dan menargetkan hasil pendidikan yang berupa kemampuan intelegensi dan mengabaikan dimensi spiritaual siswa merupakan bagian dari kultur negatif, karena mereka cenderung tidak melakukan upaya yang mengarah kepada terbentuk dan berkembangnya kecerdasan spiritual siswa. Kultur sekolah bersifat dinamis. Perubahan pola perilaku dapat mengubah sistem nilai dan keyakinan pelaku dan bahkan mengubah sistem asumsi yang ada, walaupun ini sangat sulit. Namun yang jelas dinamika kultur sekolah dapat saja menghadirkan konflik dan jika ini ditangani dengan bijak dan sehat dapat membawa perubahan positif. Dan kultur sekolah itu milik kolektif dan merupakan perjalanan sejarah sekolah, produk dari berbagai kekuatan yang masuk ke sekolah. Sekolah perlu menyadari secara serius mengenai keberadaan aneka kultur subordinasi yang ada seperti kultur sehat dan tidak sehat, kultur kuat dan lemah, kultur positif dan negatif, kultur kacau dan stabil, dan konsekuensinya terhadap perbaikan sekolah.

Kultur sekolah beroperasi secara tidak disadari oleh para pendukungnya dan telah lama diwariskan secara turun temurun. Kultur mengatur perilaku dan hubungan internal serta eksternal. Hal ini perlu dipahami dan digunakan dalam mengembangkan kultur sekolah. Nilai-nilai baru yang diinginkan tidak akan segera dapat beroperasi bila berhadapan/berbenturan dengan nilai-nilai lama yang telah berurat berakar akan dapat menghambat introduksi perilaku baru yang diinginkan. 

Berbagai usaha meningkatkan mutu pendidikan telah dilakukan oleh pemerintah, seperti pendidikan dan pelatihan guru, pengadaan sarana dan prasarana, peningkatan kompetensi dan profesionalisme guru. Konsep kultur di dunia pendidikan merupakan situasi yang akan memberikan landasan dan arah untuk berlangsungnya suatu proses pembelajaran yangefektif dan efisien.


SILABUS

Nama : Faisyah octaviana  Nim : 12001310  Kelas : Pai 4H  Makul : Magang 1 Silabus Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau...