Minggu, 19 Juni 2022

SILABUS

Nama : Faisyah octaviana

 Nim : 12001310

 Kelas : Pai 4H 

Makul : Magang 1


Silabus

Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar (Kunandar, 2011: 244). Sedangkan silabus menurut Yulaelawati adalah seperangkat rencana serta pengaturan pelaksanaan pembelajaran dan penilaian yang disusun secara sistematis, memuat tentang komponen-komponen yang saling berkaitan dalam mencapai penguasaan kompetensi dasar.

Silabus merupakan seperangkat rencana serta pengaturan pelaksanaan pembelajaran dan penilaian yang disusun secara sistematis yang memuat komponen-komponen yang saling berkaitan untuk mencapai penguasaan kompetensi dasar

Silabus merupakan rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran atau tema tertentu yang mencakup Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, pencapaian kompetensi untuk penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar (Trianto, 2010:96).

Langkah-langkah pengembangan silabus (Trianto, 2010: 99):

1. Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar. Mengkaji SK dan KD mata pelajaran sebagaimana tercantum pada Standar Isi.

2. Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran. Mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian KD.

3. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran. Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik dalam rangka pencapaian KD.

4. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi. Indikator merupakan penanda pencapaian KD. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.

5. Menentuan Jenis Penilaian. Penilaian pencapaian kompetensi dasar siswa dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dalam bentuk tertulis.

6.Menentukan Alokasi Waktu. Penentuan alokasi waktu pada setiap KD didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu. Alokasi waktu merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai KD yang dibutuhkan oleh siswa yang beragam.

7.Menentukan Sumber Belajar. Penentuan sumber belajar didasarkan pada SK dan KD serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.


Manfaat Silabus

1. Silabus bermanfaat sebagai pedoman pengembangan perangkat pembelajaran lebih lanjut, mulai dari perencanaan, pengelolaan kegiatan pembelajaran dan pengembangan penilaian.

2. Silabus bermanfaat sebagai pedoman pengembangan perangkat pembelajaran lebih lanjut, mulai dari perencanaan, pengelolaan kegiatan pembelajaran dan pengembangan penilaian.

3. Silabus bermanfaat sebagai pedoman dalam pengembangan pembelajaran lebih lanjut, seperti pembuatan rencana pembelajaran, pengelolaan kegiatan pembelajaran dan pengembangan sistem penilaian. Silabus merupakan sumber pokok dalam penyusunan rencana pembelajaran, kaib rencana pembelajaran untuk satu Standar Kompetensi maupun satu Kompetensi Dasar.

4. Silabus juga bermanfaat sebagai pedoman untuk merencanakan pengelolaan kegiatan pembelajaran, misalnya kegiatan belajar secara klasikal, kelompok kecil, atau pembelajaran secara individual. Demikian pula, silabus sangat bermanfaat untuk mengembangkan sistem penilaian.


Isi Silabus

1. Identitas mata pelajaran

2. Identitas sekolah meliputi nama satuan pendidikan dan kelas;

3. kompetensi inti,

4. kompetensi dasar

5. tema (khusus SD/MI/SDLB/Paket A/dll);

6. materi pokok, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi;

7. pembelajaran,yaitu kegiatan yang dilakukan oleh pendidik dan peserta didik untuk mencapai kompetensi yang diharapkan;

8. penilaian, merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar

9. alokasi waktu

10. sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar atau sumber belajar lain yang relevan.

Prinsip Pengembangan Silabus

1. Ilmiah; Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.

2. Relevan; Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik.

3. Sistematis; Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.

4. Konsistensi; Adanya hubungan yang konsisten antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.

5  Kecukupan; Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.

6. Aktual & Kontekstual; Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.

7. Fleksibel; Keseluruhan komponen silabus dapat mengako-modasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.

8. Menyeluruh; Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (Kognitif, afektif, Psikomotor) atu sesuai degan esensi mata pelajaran masing-masing.

Istilah silabus telah dikenal dan digunakan dalam dunia pendidikan. Definisi silabus dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 13 Tahun 2015. Silabus adalah  rencana pembelajaran pada suatu mata pelajaran atau tema tertentu yang mencakup kompetensi inti, kompetensi dasar, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.

Silabus merupakan rencana pembelajaran pada mata pelajaran atau tema tertentu dalam pelaksanaan kurikulum. Silabus dibuat oleh guru untuk memberikan gambaran garis besar proses pembelajaran dalam satu semester.


Tahap Pengembangan Silabus

Adapun tahap pengembangan silabus dijelaskan dalam modul Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Pusdiklat Pegawai Kemendikbud) sebagai berikut.


1. Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Standar kompetensi dan kompetensi dasar dapat diambil dari standar isi yang biasanya sudah baku, kecuali yang belum ada dapat disusun sendiri oleh penyusun/pengembang.

2. Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran Mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan: potensi peserta didik, relevansi dengan karakteristik daerah, tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik, kebermanfaatan bagi peserta didik, struktur keilmuan, aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran, relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan.

3. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik dengan pendidik, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar.Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya pendidik, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional. Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.


4. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.


Sabtu, 11 Juni 2022

SISTEM EVALUASI

Nama : Faisyah octaviana

 Nim : 12001310

 Kelas : Pai 4H 

Makul : Magang 1


A.    Sistem Evaluasi Pembelajaran Dan Pelaporan

1.         Pengertian evaluasi (penilaian)

Evaluasi sebagai suatu alat mengumpulkan informasi tentang sistem pendidikan. Mengevaluasi pendidikan ialah mengumpulkan informasi agar terhadap pendidikan itu dapat  diambil tindakan ( Stufflebean, 1971) Hasilnya diperlukan untuk membuat berbagai putusan dalam bidang pendidikan dan pengajaran. Grondlund dan Linn (1990) mengatakan bahwa evaluasi pembelajaran adalah suatu proses mengumpulkan, menganalisis dan menginterpretasi informasi secaras sistematik untuk menetapkan sejauh mana ketercapaian tujuan pembelajaran.

Untuk dapat melaksanakan penilaian perlu melakukan pengukuran terlebih dahulu, sedangkan pengukuran tidak akan mempunyai makna tanpa melakukan penialaian (Arikunto 2002) . pengukuran dapat diartikan sebagai pemberian angka kepada suatu karakteristik tertentu yang didasarkan pada aturan atau formulasi yang jelas (Zainul,1992)

2.      Fungsi evaluasi (penialian)

Untuk diagnostik dan pengembangan. Hasil evaluasi menggambarkan kemajuan, kegagalan, dan kesulitan masing­masing siswa.Untuk seleksi. Hasil evaluasi dapat digunakan dalam rangka menyeleksi calon siswa dalam rangka penerimaan siswa Untuk memenuhi usia tertentu perlombaan. Hasil evaluasi digunakan untuk menetapkan siswa mana yang memenuhi syarat untuk memasuki usia tertentu misalnya usia junior dan senior dengan batas umur yang telah ditentukan. Untuk penempatan. Para siswa atlet yang memiliki prestasi bisa dipersiapkan untuk event yang lebih tinggi misalnya event nasional atau event internasional.

Fungsi evaluasi dapat dibedakan menjadi dua yakni fungsi hasil belajar dan fungsi evaluasi hasil pengajaran. Evaluasi hasil belajar antara lain : Fungsi formatif Evaluasi yang dilakukan selama pembelajaran  berlangsung dapat memberika informasi yang berupa umpan balik bagi guru maupun bagi siswa. Dan Fungsi sumatif Dalam pelaksanaan  evaluasi hasil belajar tes sumatif biasanya dilakukan pada akhir program   pengajaran. Misalnya pada tengah semester, akhir semeter dan akhir tahun ajaran. (Haris & Jihad.2013)

Sedangkan fungsi evaluasi program pengajaran adalah sebagai berikut :

        Laporan untuk orang tua siswa. Evaluasi yang diselenggarakan sekolah perlu adanya laporan untuk orang tua siswa, oleh karena itu pelaporan harus dapat mudah dipahami, dan bersifat objektif dan harus menggambarkan tingkat pencapaian siswa.laporan tersebut dapat dilakukan dengan dua cara yaitu : dengan peryataan lulus atau belum lulus dan dengan nilai siswa. Laporan untuk sekolah Selain untuk orang tua, siswa dan guru harus juga membuat laporan untuk sekolah. Sekolah sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap berlangsungnya proses pembelajaran. Oleh karena itu pihak sekolah berkepentingan untuk mengetahui catatan perkembangan peserta didiknya. Dalam operasionalnya pelaporan untuk sekolah lebih berorientasi dalam membangun penguatan siswa dalam,Mengadakan remidial, Mengadakan pengayaan, Perbaikan pembelajaran yang dilakukan guru, Penilaian kinerja guru oleh kepala sekolah.

        Laporan untuk masyarakat. Laporan kegiatan pembelajaran pada masyarakat merupakan hal yang juga penting untuk dilakukan oleh pihak sekolah karena dapat meyakinkan upaya – upaya yang telah dilakukan sekolah dalam meningkatkan pembelajaran.

3.   Tujuan Evaluasi

Pedoman penilaian Depdiknas (2001), menyatakan bahwa tujuan penilaian adalah untuk mengetahui kemajuan belajar siswa, untuk perbaikan, dan peningkatan kegiatan belajar siswa,mengidentifikasi kelebihan dan kelemahan atau kesulitan belajar siswa, serta sekaligus memberi umpan balik untuk perbaikan kegiatan belajar. penialaian secara sistematis dan berkelanjutan untuk: menilai hasil belajar siswa di sekolah, mempertanggungjawabkan penyelenggaraan pendidikan kepada masyarakat dan mengetahui mutu pendidikan disekolah

4.      Prinsip Evaluasi
Sistem penilaian dalam pembelajaran hendaknya dikembangakan berdasarkan prinsip – prinsip sebagai berikut : Menyeluruh, Berkelanjutan ,Berorientasi pada indikator ketercapaian Sesuai dengan pengalaman belajar.
5.      Aspek Yang Di Nilai
Sesuai dengan kemampuan dasar yang ingin dicapai maka pengujian harus mencakup :
Proses belajar :Yaitu seluruh pengalaman belajar yang dilakukan siswa .Hasil belajar: Yaitu ketercapaian setiap kemampuan dasar, baik kognitif, afektif maupun psikomotor, yang diperoleh siswa selama mengikuti kegiatan pembelajaran.
B.     Pemanfaatan Evaluasi Berdasarkan Kurikulum Yang Berlaku
Kurikulum mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam lembaga pendidikan, yaitu sebagai salah satu penentu keberhasilan pendidikan. Perubahan kurikulum selalu mengacu pada perbaikan sistem pendidikan dan perubahan tersebut dilakukan dengan disadari pada permasalahan pelaksanaan kurikulum sebelumnya yang dianggap kurang maksimal baik secara materi maupun sistem pembelajarannya sehingga perlu adanya perbaikan kurikulum.Menurut Kemdikbud (2013), kurikulum tahun 2013 adalah rancang bangun pembelajaran yang didesain untuk mengembangkan potensi peserta didik, bertujuan untuk mewujudkan generasi bangsa Indonesia yang bermartabat, beradab, berbudaya, berkarakter, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, menjadi warga negara yang demokratis,dan bertanggung jawab (Kemdikbud, 2013). Kurikulum 2013 dikembangkan secara eklektik. Kurikulum 2013 diberi nama kurikulum berbasis kompetensi dan karakter.
1.      Standar penilaian pada kurikulum 2013
Standar Penilaian Pendidikan (SPP) sebagaimana tertuang pada Permendiknas No. 20 Tahun 2007 merupakan penjabaran dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 19 Tahun 2007 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP). Pokok-pokok isi yang termuat pada SPP menjadi acuan bagi guru, sekolah, dan  pemerintah dalam melaksanakan penilaian hasil belajar. Mencermati lebih lanjut, dalam kurikulum KTSP, terdapat ada empat standar mengalami perubahan, meliputi  standar kompetensi lulusan, proses, isi, dan standar penilaian. Terhadap  perubahan itulah maka rumusan standar kelulusan (SKL) pun berubah.
Dalam peraturan Permendiknas nomor 20 tahun 2007 tentang standar  penilaian pendidikan disebutkan bahwa “ Standar penilaian pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik. Setiap  skill, knowlidge  dan  attitude  peserta didik harus dinilai dengan prosedur-prosedur yang telah ditetapkan sesuai dengan jenis evaluais yang digunakan. Diantara  jenis-jenis penilaian sebagaimana disebutkan dalam Permen No. 20 tahun 2007 adalah ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, ulangan kenaikan kelas, ujian sekolah (UAS), dan ujian Nasional (UAN)
Standar Penilaian Pendidikan kurikulum 2013 mengacu pada Permendikbud No. 66 tahun 2013 tentang standar  penilaian pendidikan yakni kriteria mengenai mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik. Penilaian pendidikan sebagai proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil  belajar peserta didik mencakup: penilaian otentik, penilaian diri, penilaian  berbasis portofolio, ulangan, ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, ujian tingkat kompetensi, ujian mutu tingkat kompetensi, ujian nasional, dan ujian sekolah/madrasah.kurikulum 2013 menekankan aspek kognitif, afektif, psikomotorik secara proporsional yang sistem  penilaiannya berdasarkan test dan portofolio yang saling melengkapi.

Minggu, 05 Juni 2022

STRATEGI PEMBELAJARAN

Nama : Faisyah octaviana

 Nim : 12001310

 Kelas : Pai 4H 

Mata Kuliah : Magang 1


Strategi pembelajaran adalah suatu kegiatan pembelajaran yang harus dikerjakan guru dan siswa agar tujuan pembelajaran dapat dicapai secara efektif dan efisien.

Bila dilihat dari penyajiannya strategi pembelajaran dibagi 2 yaitu induktif dan deduktif. Strategi pembelajaran ini sifatnya konseptual. Strategi atau model pembelajaran ini bisa diimplementasikan dengan bentuk metode pembelajaran yang nyata.

Metode pembejaran yang bisa dipilih dari konsep strategi pembelajaran adalah 1. Ceramah, 2. Diskusi kelompok, 3. Demonstrasi , 4. Simulasi, 5. Pengalaman lapangan, 6. Mind Mapping, 7. Drama.dan lain-lain

Dalam kurikulum 2013 strategi pembelajaran atau model pembelajaran ada 5
1. Strategi discovery Learning (DL) (Menyingkap Pembelajaran)
2. Strategi inkuiri Learning (IL) (Penyelidikan Pembelajaran)
3. Strategi Problem Based Learning (PBL) (Pembelajaran berbasis masalah)
4. Strategi Project Based Learning (PBL) (Pembelajaran Berbasis proyek)
5. Strategi Saintifik Learning (SL) ( Pembelajaran Ilmiah)

Strategi discovery learning adalah teori belajar yang didefinisikan sebagai proses pembelajaran yang terjadi bila pelajar tidak disajikan dengan pelajaran dalam bentuk finalnya, tetapi diharapkan mengorganisasi sendiri
 

Strategi Inkuiri Learning didefinisikan oleh Piaget (Sund dan Trowbridge, 1973) sebagai: Pembelajaran yang mempersiapkan situasi bagi anak untuk melakukan eksperimen sendiri; dalam arti luas ingin melihat apa yang terjadi, ingin melakukan sesuatu, ingin menggunakan simbul-simbul dan mencari jawaban atas pertanyaan sendiri, menghubungkan penemuan yang satu dengan penemuan yang lain, membandingkan apa yang ditemukan dengan yang ditemukan orang lain.

Strategi Problem Based Learning (PBL) adalah metode pengajaran yang bercirikan adanya permasalahan nyata sebagai konteks untuk para peserta didik belajar berfikir kritis dan keterampilan memecahkan masalah, dan memperoleh pengetahuan (Duch,1995).

Strategi Project Based Learning adalah pembelajaran yang menggunakan proyek/kegiatan sebagai media. Peserta didik melakukan eksplorasi, penilaian, interpretasi, sintesis, dan informasi untuk menghasilkan berbagai bentuk hasil belajar. 

Strategi Saintifik Learning adalah Proses pembelajaran yang dirancang sedemikian rupa agar  peserta didik secara aktif mengonstruk konsep, hukum atau prinsip melalui tahapan-tahapan mengamati (untuk mengidentifikasi atau menemukan masalah), merumuskan masalah, mengajukan atau merumuskan hipotesis, mengumpulkan data dengan berbagai teknik, menganalisis data, menarik kesimpulan dan mengomunikasikan konsep, hukum atau prinsip yang “ditemukan”. 

1. Mendorong komunikasi kelompok

Tanyakan kepada siswa apa yang ingin mereka capai melalui belajar dan seperti cara apa yang akan dilakukan untuk menyelesaikannya. Pendidik atau guru dapat meminta para siswa untuk dapat terbuka dan jujur mengenai tantangan yang mereka hadapi. Dengan demikian, para guru dapat memberikan solusi terbaik demi terwujudnya aktivitas belajar mengajar yang nyaman.

2. Cari tahu teknik belajar yang tepat

Guru diharuskan untuk mengetahui apa yang dilakukan oleh para siswa untuk memaksimalkan manfaat waktu belajar. Setelah mendapatkan informasi tersebut, kamu dapat membujuk mereka untuk menuju pengembangan pendekatan baru. Beberapa pendekatan meliputi:

  1. Permainan belajar yaitu dengan menisi beberapa kegiatan dengan permainan belajar sehingga mengurangi suasana pembelajaran.
  2. Sering-seringlah beristirahat yaitu berpikir suatu aktifitas yang menggunakan usaha sehingga juga akan mengurangi tenaga. Ingatkan siswa yang belajar untuk berdiri, meregangkan badan, minum air, berbagi tawa dengan teman-teman mereka, dan kemudian ke proses kegiatan belajar.

3. Menciptakan suasana yang bebas gangguan

Susana yang nyaman dalam arti mencakup banyak hal, mulai dari kebersihan dasar hingga menjalankan kegiatan belajar mengajar dalam suasana yang nyaman dan bebas gangguan. Meski begitu, setiap siswa tentu memiliki pendekatan dan preferensi yang berbeda-beda, di sini pendidik dapat menciptakan suasana tersebut berdasarkan suara terbanyak.

4. Fokus pada eksplorasi dan pemecahan masalah

Kebanyakan manusia menyukai tantangan, terutama hal-hal baru yang memberikan manfaat bagi kehidupan. Strategi pembelajaran yang cerdas dapat mencakup memanfaatkan website pencarian dan melakukan kegiatan berbasis penyelesaian masalah dalam waktu belajar siswa.

5. Pemicu motivasi belajar

Memiliki tujuan dan gagasan yang jelas menjadi landasan besar untuk mencapai keberhasilan. Para guru juga dapat memberikan apresiasi kepada siswa yang berhasil menyelesaikan tugas dengan baik. Dengan begitu, akan memberikan motivasi kepada para siswa untuk belajar lebih giat lagi.

6. Berbagai pendapat

Ibaratkan pelajar memiliki kemampuan untuk berpikir kritis tentang apa yang diajarkan dengan meminta mereka untuk menjelaskannya dengan kata-katanya sendiri. Memiliki minat pada apa yang ingin diketahui dan bagaimana mereka memahami suatu masalah atau tantangan merupakan hal yang sangat berharga dan suatu bentuk apresiasi.

Strategi Pengajaran yang Efektif

1. Visualisasi

Menghidupkan konsep akademik yang membosankan dengan pengalaman belajar visual dan praktis dapat membantu peserta didik Bapak/Ibu dalam memahami bagaimana penerapan materi yang dipelajari peserta didik dalam kelas di dunia nyata.

Contohnya adalah menggunakan papan tulis interaktif atau lcd proyektor untuk menampilkan foto, tampilan video, serta kegiatan yang mendorong peserta didik untuk bereksperimen dan aktif dalam kelas.

2. Pembelajaran Kooperatif

Mendorong peserta didik untuk bekerja sama dengan membentuk kelompok. Dengan mengekspresikan ide-ide peserta didik secara verbal dan menanggapi orang lain, akan mendorong peserta didik dalam mengembangkan kepercayaan diri mereka serta meningkatkan komunikasi dan keterampilan berpikir kritis.

Contohnya adalah melakukan eksperimen ilmiah dan memerankan drama pendek dalam kelas.

3. Instruksi Berbasis Pertanyaan

Bapak/Ibu Guru dapat mengajukan pertanyaan yang dapat mendorong siswa untuk berpikir sendiri dan menjadi pembelajar yang lebih mandiri. Dengan mendorong peserta didik untuk mengajukan pertanyaan dan menggali lebih dalam ide-ide yang mereka miliki akan membantu meningkatkan keterampilan peserta didik dalam memecahkan permasalahan mereka serta mendapatkan pemahaman yang lebih dalam. Dengan memberi instruksi berbasis pertanyaan dapat memusatkan perhatian peserta didik pada pelajaran atau materi yang sedang didiskusikan. Pertanyaan ini dapat digunakan untuk menentukan apa yang telah dipelajari oleh peserta didik serta untuk memotivasi dan menumbuhkan minat belajar siswa.

4. Penggunaan Teknologi dalam Kelas

Dengan memanfaatkan teknologi dalam proses mengajar dalam kelas merupakan salah satu cara efektif yang dapat ditempuh untuk melibatkan peserta didik Bapak/Ibu Guru secara aktif, terutama karena media digital sangat akrab dengan peserta didik di abad ke-21. Papan tulis interaktif atau smartphone dapat digunakan untuk menampilkan gambar dan video yang dapat membantu siswa dalam memvisualisasikan materi yang dipelajari. Pembelajaran dapat menjadi lebih interaktif ketika teknologi digunakan karena peserta didik dapat terlibat secara langsung dalam penyampaian materi pembelajaran.

Minggu, 29 Mei 2022

Perangkat pembelajaran

Nama : Faisyah octaviana

 Nim : 12001310

 Kelas : Pai 4H 

Mata Kuliah : Magang 1


Bisa kita ketahui bahwa Perangkat pembelajaran merupakan hal yang harus disiapkan oleh guru sebelum melaksanakan pembelajaran. Dalam KBBI (2007: 17), perangkat adalah alat atau perlengkapan, sedangkan Pembelajaran adalah proses atau cara menjadikan orang belajar. Menurut Zuhdan, dkk (2011: 16) perangkat pembelajaran adalah alat atau perlengkapan untuk melaksanakan proses yang memungkinkan pendidik dan peserta didik melakukan kegiatan pembelajaran. Perangkat pembelajaran menjadi pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium atau di luar kelas. Dalam Permendikbud No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah disebutkan bahwa penyusunan perangkat pembelajaran merupakan bagian dari perencanaan pembelajaran. Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk silabus dan RPP yang mengacu pada standar isi. Selain itu, dalam perencanaan pembelajaran juga dilakukan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat penilaian, dan skenario pembelajaran.

Perangkat pembelajaran adalah kumpulan alat (bantu) yang digunakan guru agar kegiatan dan kinerja guru lebih maksimal dalam aktivitas pembelajaran, perangkat ini terdiri dari media, fasilitas, bahan dan panduan.

Perangkat pembelajaran mempunyai misi agar segala aktivitas guru dalam pembelajaran bisa lebih efisien dan efektif serta sukses. Selain itu manfaat atau fungsi dari perangkat pembelajaran itu sendiri adalah sebagai pedoman guru dalam aktivitas belajar mengajar.

Jadi perangkat pembelajaran adalah instrumen atau perlengkapan untuk melakukan kegiatan mendidik siswa. Perangkat pembelajaran merupakan pedoman guru untuk aktivitas pembelajaran, baik itu di dalam kelas, luar kelas dan laboratorium. Ini berdasarkan penuturan Zuhdan, (2012: 17).

Terdapat beberapa perangkat pembelajaran yang bisa disiapkan agar pembelajaran bisa terlaksana dengan maksimal. Berikut daftarnya:

Silabus

Silabus adalah rencana detail mengenai susunan atau urutan mengajar guru yang dibuat dalam kategori tema atau mata pelajaran tertentu. Elemen dari silabus sendiri terdiri dari Standar Kompetensi (SK)Kompetensi Dasar (KD), Indikator Raihan KompetensiMateri/Konten Pembelajaran, Kuota WaktuPenilaian serta Sumber Belajar yang dipakai.

Silabus juga bisa disebut sebagai rangkuman dari kurikulum sebab silabus terdiri dari media, target pencapaian dsb.

Elemen rinci silabus terdiri dari:

    • Batasan dan misi materi pelajaran yang akan disajikan kepada peserta didik.
    • Tujuan dan Sasaran dari suatu materi pembelajaran.
    • Keterampilan yang harus diraih oleh siswa pada setiap mata pelajaran yang disajikan.
    • Rancangan poin konsep materi yang diberikan kepada siswa.
    • Kegiatan dan referensi belajar yang menjadi penyokong kesuksesan dalam aktivitas pembelajaran.
    • Cara evaluasi yang dipakai dalam pembelajaran.

RPP

Adalah merupakan singkatan dari rencana pelaksanaan pembelajaran. RPP adalah tahapan yang kudu dilalui oleh guru pada aktivitas pembelajaran kepada siswa. RPP terdiri atas metode, model, instrumen penilaian, pelaksanaan dan evaluasi.

Ini adalah elemen yang terkandung pada RPP:

    • Indikator/parameter pembelajaran
    • Kompetensi dasar (KD) dan Standar kompetensi (SK)
    • Skenario Pembelajaran
    • Model Pembelajaran
    • LKS Lembar Kerja Siswa
    • Pokok pembahasan
    • Pengukuran Hasil Belajar
    • Sumber dan sarana/media/fasilitas dan Pembelajaran

Pada LKS lembar kerja siswa adalah kegiatan siswa dalam melaksanakan aktivitas investigasi dan problem solving.

Kalender Akademik

Kalender pendidikan atau akademik adalah manajemen waktu untuk aktivitas belajar mengajar siswa dalam satu tahun ajaran. Di dalamnya terdiri dari manajemen waktu pembelajaran seperti UAS dan UTS, tahun ajaran, minggu belajar efektif dan hari libur.

Prota

Adalah singkatan dari program tahunan, yang berguna untuk mengetahui batasan dari sebuah materi yang telah ditetapkan sebelumnya di dalam tabel program tahunan. Prota terdiri dari informasi materi pelajaran dalam rentang satu tahun pembelajaran.

Dan dalam satu tahun terdiri atas dua semester dan prota dibuat berlandasan program semester tersebut.

Promes

Promes adalah singkatan dari program semester yang berguna untuk mendeskripsikan pemberian materi dalam rentang waktu satu semester berlandaskan kompetensi dasar dan standar kompetensi yang sudah dibuat di Standar Isi.

Rincian Pekan Efektif

Rincian pekan efektif adalah perhitungan jam efektif pada setiap mata pelajaran dalam satu minggu. Detail bisa berupa jam efektif dan tidak efektif dalam satu minggu di satu semester.

RPE merupakan hasil analisa pada manajemen waktu yang efektif pada saat tahun ajaran dilaksanakan. Dalam membuat RPE guru harus mengacu pada kalender pendidikan/akademik yang telah disusun. RPE bisa berfungsi untuk panduan guru ketika menetapkan hari efektif dalam aktivitas pembelajaran.

Buku Absen

Buku absen merupakan buku yang memuat nama lengkap siswa pada suatu kelas. Kegunaan dari buku absen adalah untuk memantau kedatangan siswa di kelas.

Buku Jurnal

Buku jurnal merupakan buku yang memuat tentang catatan sikap siswa pada saat aktivitas pembelajaran dilakukan. Catatan tersebut mulai dari sikap tanggung jawab, kerja kelompok aturan dll.

Buku Penilaian

Buku penilaian ini berfungsi untuk mencatat segala informasi dari hasil evaluasi belajar siswa.

Bundel Portofolio

Kita sering menyebutnya clipping yang merupakan kumpulan tugas yang dikerjakan peserta didik. Bundel portofolio berguna untuk mengawasi setiap peningkatan yang dilakukan siswa dalam aktivitas pembelajaran. Ini berguna agar siswa bisa mencapai kompetensi dasar yang telah ditetapkan.

Dengan bundel ini guru bisa mengetahui cara yang baik untuk mengembangkan kemampuan siswa dan bisa memutuskan metode atau model apa yang harus dilaksanakan.

Bank Soal

Seperti namanya, bank soal merupakan buku yang terdiri dari himpunan soal yang nantinya diberikan ke siswa untuk mengembangkan daya pikir dan penyelesaian masalah pada aktivitas pembelajaran.

Media

Ketika pelaksanaan dan presentasi pembelajaran dimulai. Media adalah salah satu elemen yang penting dalam kesuksesan pembelajaran karena media pembelajaran berguna untuk menunjang materi atau konten pembelajaran. Keputusan dalam memilih media mana yang cocok untuk siswa adalah sebuah tantangan bagi guru dalam mengasah daya analisa dan kreativitasnya.

Perangkat Pembelajaran sebagai Pedoman

Selain bisa menjadi panduan guru ketika ktivitas pembelajaran terjadi stagnasi atau kebingungan, perangkat pembelajaran juga bisa meningkatkan kapabilitas guru dalam mengajar.

Sebagai Perbandingan Tolak Ukur/Eevaluasi

Dengan perangkat pembelajaran, guru bisa menilai hasil kerjanya selama mengajar. Selain itu guru juga bisa melakukan evaluasi/refleksi agar pembelajaran bisa ditingkatkan dari segi kinerja dan cara mengajar agar siswa bisa lebih berkembang.

Peningkatan Profesionalisme

Selain menjadi pelengkap administrasi, perangkat pembelajaran juga bisa mengembangkan kedewasaan guru dalam ranah profesional. Guru bisa memaksimalkan dirinya menjadi seorang guru ideal dengan cara melakukan evaluasi kinerja dari waktu ke waktu. Sehingga kapabilitas guru bisa naik level.

Sabtu, 21 Mei 2022

KURIKULUM

Nama : Faisyah octaviana

 Nim : 12001310

 Kelas : Pai 4H 

Mata Kuliah : Magang 1


Bisa kita ketahui bahwa kurikulum menjadi hal yang sangat penting. Tanpa adanya Kurikulum yang tepat, para peserta didik tak akan memperoleh target pembelajaran yang sesuai. Seiring berkembangnya zaman Kurikulum dalam dunia pendidikan pun terus mengalami perubahan. Semuanya disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik di eranya masing-masing.

Dengan penyesuaian tersebut, diharapkan setiap peserta didik dapat menyesuaikan diri dengan baik di masyarakat kelak. Bagi Anda yang bergelut di dunia pendidikan, tentu harus memahami apa itu Kurikulum dan seluk beluknya. Berikut akan dijelaskan pengertian Kurikulum dan hal-hal penting lain yang perlu Anda ketahui.

Kurikulum berisi sekumpulan rencana, tujuan, dan materi pembelajaran. Termasuk cara mengajar yang akan menjadi pedoman bagi setiap pengajar supaya bisa mencapai target dan tujuan pembelajaran dengan baik. Jika dilihat secara etimologis, Kurikulum berasal dari bahasa Yunani, yaitu “curir” yang berarti pelari, serta “curere” yang berarti tempat berpacu. Dulu, istilah ini dipakai dalam dunia olahraga.

Jadi, Kurikulum dapat diartikan sebagai sebuah jarak yang mesti ditempuh seorang pelari supaya mendapat medali atau penghargaan lainnya. Kemudian, istilah Kurikulum tersebut diadaptasi dalam dunia pendidikan. Jadi pengertian Kurikulum dalam dunia pendidikan kemudian menjadi sekumpulan mata pelajaran yang harus ditempuh dan dipelajari oleh peserta didik supaya mendapatkan ijazah atau penghargaan.

Adapun pengertian Kurikulum ini juga disampaikan dalam UU dan oleh para ahli pendidikan, berikut pengertian menurut mereka:

1. Menurut Prof. Dr. S. Nasution

Prof. Dr. S. Nasution dalam bukunya yang berjudul Kurikulum dan Pengajaran menyatakan, kurikulum adalah serangkaian penyusunan rencana untuk melancarkan proses belajar mengajar. Adapun rencana yang disusun tersebut berada di bawah tanggung jawab lembaga pendidikan dan parah pengajar di sana.

2. Dr. Nana Sudjana

Dalam buku yang berjudul Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di Sekolah karya Dr. Nana Sudjana disebutkan, pengertian kurikulum adalah kumpulan niat dan harapan yang tertuang dalam bentuk program pendidikan yang kemudian dilaksanakan dan diterapkan oleh guru di sekolah bersangkutan.

3. Harold B. Alberty

Harold menyatakan bahwa kurikulum merupakan semua kegiatan yang diberikan kepada peserta didik atas tanggung jawab sekolah. Kurikulum ini tak hanya terbatas pada segala hal di dalam kelas saja, melainkan juga semua kegiatan di luar sekolah.

4. Saylor, Alexander, dan Lewis

Menurut ketiga tokoh tersebut, kurikulum merupakan semua upaya yang diadakan dan dilakukan oleh pihak sekolah untuk menstimulus peserta didik belajar, baik belajar di dalam kelas, di halaman sekolah, maupun ketika berada di luar sekolah.

Sementara itu, dalam UU tentang Sistem Pendidikan Nasional No 20 tahun 2003 pasal 1 butir 19 disebutkan, kurikulum merupakan seperangkat pengaturan dan rencana mengenai tujuan, isi, dan materi pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman kegiatan pembelajaran guna mencapai tujuan pendidikan.

Kurikulum menjadi sangat penting untuk dimiliki setiap sekolah sebagai pedoman bagi para guru. Terutama bagi sekolah-sekolah formal, di mana kurikulum akan menjadi pedoman dan memberikan arah dalam mengajar. Sesuai dengan pengertian kurikulum, yaitu sesuatu yang terencana, maka dalam dunia pendidikan segala kegiatan siswa dapat diatur dengan sedemikian rupa. Sehingga tujuan adanya pendidikan dapat tercapai.

Bahkan, bisa dikatakan jika tidak ada kurikulum, maka pembelajaran di sekolah tidak bisa berjalan dengan baik. Sebab segala sesuatu telah tertuang dalam sebuah kurikulum. Tentunya dengan berbagai variasi dan adaptasi. Maka tak heran pula jika seorang pakar bernama Beauchamp (1998) menyatakan bahwa kurikulum merupakan jantung dari pendidikan.

Seperti yang telah disebutkan dalam pengertian kurikulum, di mana segala hal tentang pembelajaran peserta didik di sekolah akan dituangkan di dalamnya. Maka kurikulum memiliki fungsi yang penting. Sementara itu, fungsi dapat diartikan secara variatif sesuai dengan bidang yang memakai istilah.

1. Fungsi Untuk Penyelenggara

Fungsi dalam konteks kurikulum sebagai salah satu bagian dari sistem penyelenggara pendidikan demi mewujudkan tujuan pendidikan adalah sebagai berikut:

a. Fungsi Integrasi

Fungsi ini diartikan bahwa kurikulum dapat menjadi alat yang akan membentuk pribadi-pribadi peserta didik yang utuh dan berintegritas di masyarakat melalui dunia pendidikan.

b. Fungsi Persiapan

Fungsi ini diartikan bahwa kurikulum mampu memberikan modal atau persiapan bagi peserta didik untuk mempersiapkan diri memasuki jenjang berikutnya, termasuk siap untuk hidup di masyarakat ketika tidak ingin melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

c. Fungsi Penyesuaian

Ketiga adalah fungsi penyesuaian, di mana kurikulum dapat melakukan adaptasi terhadap berbagai perubahan yang terjadi di lingkungan masyarakat dan cenderung dinamis.

d. Fungsi diferensiasi

Keempat ada fungsi kurikulum sebagai diferensiasi, artinya kurikulum menjadi alat pendidikan yang memperhatikan setiap pelayanan kepada peserta didiknya. Sebab setiap peserta didik memiliki perbedaan satu sama lain.

e. Fungsi Diagnostik

Kelima adalah fungsi diagnostik, yaitu menyatakan bahwa kurikulum berfungsi untuk memahami dan mengarahkan potensi yang dimiliki oleh setiap peserta didik supaya dapat terus menggali dan mengasah potensi tersebut, termasuk memperbaiki kelemahan yang dimiliki.

f. Fungsi Pemilihan

Terakhir ada fungsi pemilihan, yaitu menyatakan bahwa kurikulum memberikan fasilitas kepada peserta didik dengan cara memberikan kesempatan kepada mereka dalam memilih program pembelajaran sesuai minat dan bakat masing-masing anak.

Konsep Kurikulum

1. Kurikulum sebagai sebuah substansi

Kurikulum menjadi sebuah rencana belajar bagi peserta didik di sekolah. Selain itu di dalamnya juga tercantum tujuan yang hendak dicapai dari diadakannya pembelajaran baik di dalam maupun di luar kelas. Maka dari itu, kurikulum menjadi sebuah dokumen yang mencakup substansi yang isinya berupa rumusan tujuan, bahan ajar, kegiatan dan program belajar mengajar, jadwal, serta evaluasi belajar peserta didik.

Sabtu, 14 Mei 2022

KARAKTERISTIK PESERTA DIDIK

Nama : Faisyah octaviana

 Nim : 12001310

 Kelas : Pai 4H 

Mata Kuliah : Magang 1


Bisa kita ketahui bahwa Karakteristik berasal dari kata karakter yang berarti ciri, tabiat, watak, dan kebiasaan yang dimiliki oleh seseorang yang sifatnya relatif tetap. Karakteristik peserta didik dapat diartikan keseluruhan pola kelakukan atau kemampuan yang dimiliki peserta didik sebagai hasil dari pembawaan dan lingkungan, sehingga menentukan aktivitasnya dalam mencapai cita-cita atau tujuannya. Informasi terkait karakteristik peserta didik sangat diperlukan untuk kepentingan-kepentingan dalam perancangan pembelajaran.Hal ini sebagaimana yang dikemukakan oleh Ardhana dalam Asri Budiningsih (2017: 11) karakteristik peserta didik adalah salah satu variabel dalam desain pembelajaran yang biasanya didefinisikan sebagai latar belakang pengalaman yang dimiliki oleh peserta didik termasuk aspek-aspek lain yang ada pada diri mereka seperti kemampuan umum, ekspektasi terhadap pembelajaran dan ciri-ciri jasmani serta emosional siswa yang memberikan dampak terhadap keefektifan belajar.


Dari pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa pemahaman atas karakteristik peserta didik dimaksudkan untuk mengenali ciri-ciri dari setiap peserta didik yang nantinya akan menghasilkan berbagai data terkait siapa peserta didik dan sebagai informasi penting yang nantinya dijadikan pijakan dalam menentukan berbagai metode yang optimal guna mencapai keberhasilan kegiatan pembelajaran. Pemahaman karakteristik peserta didik sangat menentukan hasil belajar yang akan dicapai, aktivitas yang perlu dilakukan, dan assesmen yang tepat bagi peserta didik. Atas dasar ini sebenarnya karakteristik peserta didik harus menjadi perhatian dan pijakan pendidik dalam melakukan seluruh aktivitas pembelajaran.

Karakteristik peserta didik meliputi: etnik, kultural, status sosial, minat, perkembangan kognitif, kemampuan awal, gaya belajar, motivasi, perkembangan emosi, perkembangan sosial, perkembangan moral dan spiritual, dan perkembangan motorik. Agar Anda memperoleh gambaran yang jelas tentang ragam karakteristik peserta didik tersebut.

Adapun jenis karakteristik peserta didik yang wajib dipahami oleh setiap pendidik (guru) guna untuk mencapai suatu proses pembelajaran secara efektif atau tidaknya, sangat ditentukan oleh seberapa tinggi tingkat pemahaman pendidik tentang karakteristik yang dimiliki peserta didiknya. Dan karakteristik peserta didik itu meliputi: Etnik, Kultural, Status Sosial, Minat, Perkembangan Kognitif, Kemampuan Awal, Gaya Belajar, Motivasi, Perkembangan Emosi, Perkembangan Sosial, Perkembangan Moral dan Spiritual, serta Perkembangan Motorik.

1. Etnik
Sebagai seorang pendidik dalam melakukan proses pembelajaran perlu memperhatikan jenis etnik apa saja yang terdapat dalam kelasnya. Nah, dalam sekolah dan kelas tertentu biasanya terdapat multi etnik/suku bangsa, seperti dalam satu kelas kadang terdiri dari peserta didik etnik Jawa, Sunda, Madura, Minang, dan Bali, maupun etnik lainnya. Jadi, data tentang keberagaman etnis di kelasnya menjadi informasi yang sangat berharga bagi pendidik dalam menyelenggarakan proses pembelajaran. Seorang pendidik yang menghadapi peserta didik hanya satu etnik di kelasnya, tentunya tidak sesulit yang multi etnik. 

2. Kultural
Peserta didik atau kita sebagai anggota suatu masyarakat pastinya memiliki budaya tertentu dan barang tertentu yang menjadi pendukung budaya tersebut. Budaya yang ada di masyarakat kita sangatlah beragam, seperti kesenian, kepercayaan, norma, kebiasaan, dan adat istiadat. Nah, peserta didik yang kita hadapi mungkin berasal dari berbagai daerah yang tentunya memiliki budaya yang berbeda-beda sehingga kelas yang kita hadapi biasanya disebut dengan kelas yang multikultural. 


3. Status Sosial
Peserta didik pada suatu kelas biasanya berasal dari status sosial ekonomi yang berbeda-beda. Peserta didik dengan bervariasi status ekonomi dan sosialnya menyatu untuk saling berinteraksi dan saling melakukan proses pembelajaran. Perbedaan inilah yang hendaknya tidak menjadi penghambat dalam melakukan proses pembelajaran. Namun, tidak dapat dipungkiri kadang dijumpai status sosial ekonomi ini menjadi penghambat peserta didik dalam belajar secara kelompok. Implikasi dengan adanya variasi status sosial ekonomi ini pendidik dituntut untuk mampu bertindak adil dan tidak diskriminatif.
4. Minat
Minat merupakan suatu sumber motivasi yang mendorong seseorang untuk melakukan kegiatan yang dipilihnya. Sebenarnya minat belajar peserta didik memegang peran yang sangat penting, sehingga perlu untuk terus
ditumbuh kembangkan sesuai dengan minat yang dimiliki oleh seorang peserta didik.

5. Perkembangan Kognitif
Tingkat perkembangan kognitif yang dimiliki peserta didik akan mempengaruhi guru dalam memilih dan menggunakan pendekatan pembelajaran, baik itu berupa metode, media, maupun jenis evaluasi.


6. Kemampuan Awal
Nah, kemampuan awal menjadi suatu keadaan pengetahuan dan keterampilan yang harus dimiliki terlebih dahulu oleh peserta didik sebelum mempelajari pengetahuan atau keterampilan baru. Pengetahuan dan keterampilan yang harus dimiliki terlebih dahulu maksudnya adalah pengetahuan atau keterampilan yang lebih rendah dari apa yang akan dipelajari. Kemampuan awal peserta didik bersifat individual, artinya berbeda antara peserta didik satu dengan lainnya, sehingga untuk mengetahuinya juga harus bersifat individual. Cara untuk mengetahui kemampuan awal peserta didik dapat dilakukan melalui teknik tes yaitu bisa berupa pre tes atau tes awal dan teknik non tes seperti wawancara.

7. Gaya Belajar
Merupakan cara yang cenderung dipilih/digunakan oleh peserta didik dalam menerima, mengatur, dan memproses informasi atau pesan dari komunikator/pemberi informasi. Gaya belajar mengacu pada ciri-ciri psikologis yang mempengaruhi bagaimana pandangan dan respon peserta didik pada berbagai stimulus yang diberikan.

Menurut Vygotsky agar pembelajaran bermakna, perlu dirancang dan dikembangkan berpijak pada kondisi siswa sebagai subjek belajar serta komunitas sosial-kultural tempat siswa tinggal (Moll, 1994). Menurut Waidl (Admadi & Setiyaningsih, 2004), hal penting yang harus dipahami yang berkaitan dengan siswa atau peserta belajar sebagai individu bahwa siswa adalah manusia yang memiliki sejarah, makhluk dengan ciri keunikan (individualitas), selalu membutuhkan sosialisasi di antara mereka, memiliki hasrat untuk melakukan hubungan dengan alam sekitar, dan dengan kebebasannya mengolah pikir dan rasa akan pertemuannya dengan yang transendental. Pemahaman terhadap siswa sebagai subjek belajar inilah yang harus dijadikan pijakan dalam mengembangkan teori-teori maupun praksis-praksis pendidikan.


 Karakteristik peserta didik sangat penting untuk diketahui oleh pendidik, karena ini sangat penting untuk dijadikan acuan dalam merumuskan strategi pengajaran. Strategi pengajaran terdiri atas metode dan teknik atau prosedur yang menjamin siswa mencapai tujuan.. Strategi dan metode pembelajaran berguna untuk mencapai tujuan pembelajaran yang diinginkan. Menurut Kemp dalam Wina Senjaya (2008) mengemukakan bahwa strategi pembelajaran adalah suatu kegiatan. pembelajaran yang harus dikerjakan guru dan siswa agar tujuan pembelajaran dapat dicapai secara efektif dan efisien. Selanjutnya, dengan mengutip pemikiran J.R.David , Wina Senjaya (2008) menyebutkan bahwa dalam strategi pembelajaran terkandung makna perencanaan. Artinya, bahwa strategi pada dasarnya masih bersifat konseptual tentang keputusan-keputusan yang akan diambil dalam suatu pelaksanaan pembelajaran. Dilihat dari strateginya, pembelajaran dapat dikelompokkan ke dalam dua bagian pula, yaitu: 1) exposition-discovery learning dan 2) group-individual learning (Rowntree dalam Wina Senjaya, 2008). Persoalan yang terjadi saat ini adalah masih banyak pendidik yang masih belum dapat membedakan antara strategi pembelajaran dengan metode pembelajaran. Bahkan masih ada juga pendidik yang salah memperlakukan peserta didik karena kurang pahamnya dalam melihat karakteristik yang dimiliki peserta didik, sebab karakteristik peserta didik setiap tingkatannya berbeda-beda. Reigeluth (1983) sebagai seorang ilmuan pembelajaran, bahkan secara tegas menempatkan karakteristik siswa sebagai satu variabel yang paling berpengaruh dalam pengembangan strategi pengelolaan pembelajaran. Pakar pembelajaran seperti Banathy, Romiszowski, Dick dan Carey, Gagne dan Degeng, menempatkan langkah analisis karakteristik siswa pada posisi yang sangat penting sebelum langkah pemilihan dan pengembangan strategi pembelajaran.



Sabtu, 23 April 2022

4 KOMPETENSI GURU PROFESIONAL

Nama : Faisyah octaviana

 Nim : 12001310

 Kelas : Pai 4H 

Mata Kuliah : Magang 1


Bisa kita ketahui bahwa kali ini saya akan membahas mengenai "empat kompetensi seorang guru profesional". Dalam pembahasan kali ini sudah jelas keterkaitannya yaitu mengenai seorang guru atau seorang pendidik.

Berbicara mengenai guru atau pendidik tentunya sudah jelas bahwa keterkaitan dengan sistem pengajaran, dimana menjadi seorang guru itu tidaklah mudah. Yang mana tidak hanya sekedar membahas mengenai mengajar namun lebih daripada itu. Ada sebuah ungkapan arab berbunyi "Ath-thoriqotu ahammu minal maadah, wal mudarrissu ahammu min kulli sya'i", artinya metode pembelajaran lebih penting daripada materi pembelajaran, dan guru lebih penting dari segalanya. Ungkapan tersebut mengandung makna bahwasannya seorang pengajar harus menguasai materi yang akan di sampaikan, namun guru yang menguasai metode lebih baik ketimbang guru yang hanya menguasai materi. 

Berarti dalam pembelajaran yang terpenting adalah guru, semua metode, media, referensi, dan sebgainya tidak akan beararti bila guru tidak mampu memerankan tugasnya dengan baik. Melihat bagaimana pentingnya guru dalam dunia pendidikan, seorang guru harus memliki standar pendidik yang dicapai dengan memiliki kualifikasi salah satunya ialah kompetensi. Menurut undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen menyatakan, bahwa kompetensi adalah seperangkat pengetahuan keterampilan dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Menurut tokoh kemuka,  Finch & Crunkilton (1992:220) menyatakan "kompetencies are those taks, skill, attitude, and appriciation that are demand critical to successful employment". Pernyataan ini mengandung makna bahwa kompetensi meliputi tugas, keterampilan, sikap, nilai apresiasi diberikan dalam rangka keberhasilan hidup atau penghasilan hidup. Hal tersebut dapat diartikan bahwa kepentingan kompetensi merupakan perpaduan antara pengetahuan kemampuan dan penerapan dalam pelaksanaan tugas di lapangan kerja.

Dan menurut peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 tentang standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru. Adapun macam-macam kompetensi yang harus dimiliki oleh tenaga guru antara lain kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, Kompetensi profesional, dan Kompetensi sosial. yang diperoleh melalui pendidikan profesi ke-4 kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru yang mana 4 tersebut sangat penting diketahui dan dimiliki oleh seorang pendidik atau guru sebagai berikut:

1. Kompetensi Pedagogik: 

Kompetensi pedagogik ini meliputi bagaimana pemahaman guru terhadap siswa atau peserta didiknya, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Di dalam kompetensi pedagogik ini  pendidik lebih kepada kemampuan atau keterampilan seorang guru untuk mengelola sebuah proses pembelajaran atau interaksi belajar mengajar dengan peserta didik. Contohnya yaitu seperti, seorang guru harus dapat memahami peserta didiknya dengan prinsip-prinsip perkembangan kepribadian dan mengidentifikasi bekal ajar awal peserta didik, dalam merancang pembelajaran dapat menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik. kompetensi yang ingin dicapai dan materi ajar serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih.

 Ketika melaksanakan pembelajaran guru dapat menata dan melaksanakan pembelajaran segingga menjadi kondusif, serta guru merancang dan melaksanakan evaluasi proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan berbagai metode, menganalisis hasil evaluasi proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar dan memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran, terlebih dalam pengembangan yang dilakukan tersebut peserta didik dapat untuk pengembangan berbagai potensi akademik dan memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi non akademik.

2. Kompetensi Kepribadian:

Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personalia yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhlak mulia. Atau dapat dikatakan bahwa kompetensi kepribadian ini adalah yang berkaitan dengan karakter seorang guru atau pendidik yang wajib dimiliki agar dapat menjadi teladan bagi peserta didik atau siswa, Selain itu para pendidik juga harus mampu mendidik muridnya agar mereka memiliki keprinadian atau karakter yang baik pula. Contohnya yaitu seperti, dengan kepribadian yang mantap dan stabil dapat bertindak sesuai dengan norma-norma, dengan kepribadian yang dewasa dapat menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai guru, dengan kepribadian yang arif dapat menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik sekolah dan masyarakat serta menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak, dengan  kepribadian yang berwibawa dapat memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki perilaku yang disegani, dan dengan akhlak mulia dan guru dapat menjadi teladan yang bertindak sesuai dengan norma religius iman dan taqwa, jujur, ikhlas, suka menolong, dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik. 

3. Kompetensi Sosial

Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif sesuai dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua atau wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Contohnya yaitu seperti, guru atau pendidik dapat berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik serta mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua atau wali peserta didik dan masyarakat sekitar.

4. Kompetensi Profesional

Kompetensi profesional adalah kemampuan atau keterampilan yang harus dimiliki oleh seorang guru agar tugas-tugas keguruan dapat tercapai dan di selesaikan dengan baik dan benar. Keterampilan ini berkaitan dengan hal-hal yang teknis dan berkaitan langsung dnegan kinerja guru. Dan merupakan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang mencakup penguasaan materi kurikulum, mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuan nya.


SILABUS

Nama : Faisyah octaviana  Nim : 12001310  Kelas : Pai 4H  Makul : Magang 1 Silabus Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau...